Sakit Hati Ditolak Lamaran, La Johar Tewas Terbakar Bersama Samnia Kalidupa |
- Sakit Hati Ditolak Lamaran, La Johar Tewas Terbakar Bersama Samnia Kalidupa
- Tjahjo Kumolo Berikan Pembekalan ke Camat di Sulawesi, Maluku dan Papua
- TMMD Jadi Wujud Operasi Bakti TNI Lintas Sektoral
- Dongfeng Sokonindo Tidak Terpengaruh Melemahnya Rupiah
Sakit Hati Ditolak Lamaran, La Johar Tewas Terbakar Bersama Samnia Kalidupa Posted: 27 Dec 2018 05:11 PM PST ![]() Kejadian naas itu menimpa rumah milik warga bernama Samnia Kalidupa (37). Wanita yang bekerja sebagai petani ini juga menjadi korban. Ia hangus terbakar di dalam rumahbersama dengan pelaku pembakaran bernama La Johar (38), warga Galunggung, Sirimau, Kota Ambon. Menurut saksi, Muhamad Ridwan (22) motif pembakaran rumah adalah sakit hati pelaku kepada korban yang menolak beberapa kali lamaran korban. Dijelaskan bahwa sebelum kejadian dirinya sedang tidur di dalam rumah korban. Tepat pukul 01.00 WIT saksi dibangunkan oleh pelaku dengan cara diancam dengan pisau ke perut saksi. Pelaku kemudian berkata "Jangan kamu ribut atau saya bunuh kamu". Setelah diam karena ancaman, pelaku kemudian melihat La Johar membawa bensin yang diisi di dalam 6 botol Aqua dan langsung menendang pintu kamar milik Samnia dan masuk kedalam kamar. Melihat pelaku masuk ke kamar, saksi langsung melarikan diri keluar dari rumah dan melaporkan kejadian tersebut kepada warga Dusun Wanat. Setelah melaporkan kejadian tersebut, saksi dan warga menuju TKP. Namun kamar korban pada rumah tersebut sudah diliputi kobaran api yang sangat besar. Warga dan saksi berupaya memandamkan api namun kobaran api begitu cepat sehingga warga tidak bisa memadamkan api. Kurang lebih satu jam kemudian baru api bisa dipadamkan. Saat diperiksa ada 2 jenazah yang hangus terbakar yang tergeletak di dalam kamar milik korban. Menurut saksi, pelaku selalu datang ke rumah korban guna melamar korban untuk di nikahi. Namun korban selalu menolak permintaan pelaku. Hal ini disikapi kepolisian dengan menurunkan tim ke tempat kejadian perkara dan mengamankan lokasi tersebut. Kemudian mengambil keterangan saksi sebagai laporan. (Albert Batlayeri) |
Tjahjo Kumolo Berikan Pembekalan ke Camat di Sulawesi, Maluku dan Papua Posted: 27 Dec 2018 04:46 AM PST ![]() "Saya hadir di Manado untuk memberikan pembekalan dalam Rakornas Camat Regional I, Sulawesi dan Kalimantan," ujar Tjahjo dalam keterangan persnya di Jakarta, Sabtu (25/8). Rakor Camat ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Adwil Kemendagri) dengan tema "Penguatan Penyelenggaraan Pemerintahan di Wilayah Kecamatan Sesuai PP No. 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan". Diketahui, Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2018 ini adalah turunan dari pasal 228 dan pasal 230 UU Nomor 23 tahun 2014. Dalam PP tersebut dijelaskan bahwa kecamatan atau yang disebut dengan nama lain adalah bagian wilayah dari daerah kabupaten/kota yang dipimpin oleh camat. Berdasarkan pasal 225 ayat (1) bahwa Camat juga bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan umum antara lain pembinaan ideologi dan wawasan kebangsaan, kerukunan dan stabilitas kehidupan masyarakat serta ketentraman dan ketertiban masyarakat, pelayanan serta pembangunan untuk peningkatan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam pembekalan ini nantinya akan dijelaskan tugas camat sesuai dengan PP NO 17 tahun 2018. Dimana Camat dalam memimpin Kecamatan, menurut PP ini, bertugas di antaranya yakni: a. menyelenggarakan urusan pemerintahan umum di tingkat Kecamatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur pelaksanaan urusan pemerintahan umum; b. mengoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat; c. mengoordinasikan upaya penyeleggaraan ketentraman dan ketertiban umum; dan d. mengoordinasikan penerapan dan penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah. Selain melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, menurut PP ini, camat mendapatkan pelimpahan sebagian kewenangan bupati/wali kota, yaitu: a. untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah kabupaten/kota; dan b. untuk melaksnakan tugas pembantuan. Sebagian urusan pemerintahan yang dilimpahkan sebagaimana dimaksud terdiri atas pelayanan perizinan dan non perizinan. "Pelayanan perizinan sebagaimana dimaksud dilaksanakan dengan kriteria: a. proses sederhana; b. objek perizinan berskala kecil; c. tidak memerlukan kajian teknis yang kompleks; dan d. tidak memerlukan teknologi tinggi," bunyi Pasal 11 ayat (3) PP ini. Khusus untuk camat di kawasan perbatasan negara yang wilayahnya di luar pos batas lintas negara, menurut PP ini, dapat membantu pengawasan di bidang keimigrasian, kepabeanan, dan perkarantinaan yang ditugaskan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian terkait kepada bupati/wali kota. Selain itu, camat di kawasan perbatasan negara dapat diberikan kewenangan tertentu sesuai penugasan dari Pemerintah Pusat secara berjenjang dalam pengelolaan dan pemanfaatan kawasan perbatasan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Di Manado, Mendagri juga akan menghadiri Pembukaan Manado Fiesta 2018 di kawasan Mega Mas pada Jumat, 31 Agustus 2018. (JPP) |
TMMD Jadi Wujud Operasi Bakti TNI Lintas Sektoral Posted: 27 Dec 2018 04:46 AM PST ![]() Hal tersebut disampaikan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Mulyono pada acara pembukaan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) TMMD) ke-103 di Balai Sudirman Jakarta Selatan, Selasa (28/8/2018). Pada pelaksanaan TMMD ke-103 ini, TNI menggandeng Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI). TNI AD menyambut baik dan penuh antusias kerja sama dengan Kemendagri tersebut,, utamanya dalam hal kesamaan komitmen antara TNI AD dan Kemendagri dalam upaya membangun bangsa dan negara, khususnya di wilayah pedesaan, daerah tertinggal maupun terisolir. Terkait hal tersebut, Kasad menyampaikan langkah awal yang harus dilakukan adalah melaksanakan penyelarasan program TMMD dengan program kerja dari Kemendagri RI. "Langkah ini sangat penting guna mewujudkan sinergi kedua institusi, agar dapat bergerak bersama mewujudkan salah satu kebijakan pemerintah yaitu membangun Indonesia dari desa. Selaras dengan komitmen pemerintah dalam pemberdayaan masyarakat pedesaan tersebut, maka pada Rakornis TMMD kali ini mengangkat tema "TNI Manunggal Rakyat dalam Mewujudkan Desa yang Maju, Sejahtera, dan Demokratis," ujar Kasad. Lebih lanjut dikatakan, TMMD pada hakikatnya merupakan aktualisasi budaya gotong-royong, yang mengajak seluruh elemen bangsa untuk bergandengan tangan, menyatukan perbedaan, menyelaraskan kepentingan, serta menggelorakan kembali semangat bekerja sama sebagai nilai luhur bangsa. TMMD merupakan salah satu cara TNI AD mengajak komponen-komponen masyarakat untuk bersama-sama membangun bangsa, terutama pada hal-hal yang belum tersentuh oleh program pemerintah dan membutuhkan upaya percepatan. Dalam penentuan sasaran TMMD ini, lanjut Jenderal TNI Mulyono, TNI AD bekerja sama dengan pemerintah daerah, para tokoh masyarakat, serta para _stakeholder_ di berbagai bidang untuk membuat skala prioritas dan mekanisme kerja serta berbagai hal yang mendukung terealisasinya sasaran pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia. Seperti halnya pada pelaksanaan TMMD sebelumnya, juga diadakan Lomba Karya Jurnalistik TMMD untuk para mitra media atau wartawan media massa (cetak, online, elektronik), yang akan menilai karya jurnalistik terbaik mereka dalam liputannya terhadap pelaksaanaan TMMD di seluruh Satuan Tugas (Satgas) TMMD atau Komando Distrik Militer (Kodim) jajaran TNI AD di Indonesia. Dalam pelaksaannya akan dikoordinir oleh Kepala Satuan Penerangan, yakni Kepala Penerangan Kodan (Kapendam) dan Kepala Penerangan Korem (Kapenrem). Pada kesempatan yang sama, Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa Didik Suprayitno yang mewakili Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumulo mengatakan, melalui TMMD ini, pemerataan pembangunan di Indonesia diutamakan pada pulau-pulau terluar dan daerah yang sulit dijangkau, untuk membuka keterisoliran, agar roda perekonimian masyarakat dapat lebih berjalan dengan baik. Pada Rakornis TMMD ke 103 ini akan direncanakan program-program kegiatan pembangunan yang meliputi 50 Kabupaten/Kota, serta Satuan Tugas (Satgas) dibawah kendali Kodim-Kodim yang akan melaksanakan program TMMD berikutnya. Untuk satuan tugas yang menjuarai lomba jurnalistik TMMD 102 diraih masing-masing juara pertama Kodim 0714/ Salatiga, juara kedua diraih Kodim 0704/ Banjarnegara dan juara ketiga diraih Kodim 0510/ Tigaraksa Tangerang. (Pendam16) |
Dongfeng Sokonindo Tidak Terpengaruh Melemahnya Rupiah Posted: 27 Dec 2018 04:45 AM PST ![]() Menurut Managing Director of Sales Center PT Sokonindo Automobile, Franz Wang, Dongfeng Sokonindo ( DFSK) memiliki pengaturan keuangan yang baik, karena memiliki banyak perwakilan di berbagai negara sehingga meski nilai tukar berada Rp14.928 per US$1 hal ini tidak membuat merasa khawatir. "Ada perwakilan di berbagai negara, mulai dari Amerika Serikat, Jerman, Jepang, Indonesia, dan China. Kami punya pengaturan finansial dan nilai mata uang yang baik. Kami akan melakukan yang terbaik untuk mempertahankan harga mobil. Walaupun nilai tukarnya terhadap mata uang asing naik, kami akan tetap menjaganya," ungkap Franz di Bandung, Selasa (4/9). Selanjutnya, kata dia, DFSK yang menjadi pendatang baru di industri otomotif Tanah Air, akan tetap mempertahankan harga jual yang sudah ditetapkan pada awal peluncuran. Sehingga meski nilai tukar rupiah terhadap dolar AS belum memengaruhi bisnis DFSK di Tanah Air, agen resmi mobil DFSK di Indonesia berharap angkanya akan kembali normal. "Untuk angka psikologis enggak ada, karena kami datang ke Indonesia dengan serius untuk beri pelayanan bagi pelanggan. Kami ingin masyarakat Indonesia merasakan pelayanan dan kualitas produk yang kami tawarkan," tutp dia. (Viva) |
You are subscribed to email updates from Lelemuku.com. To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google, 1600 Amphitheatre Parkway, Mountain View, CA 94043, United States |